Koreksi Politik dan Pemikiran kita

389
0
BERBAGI
Para pemikir-pemikir Barat mulai menyuarakan melalui mimbar-mimbar ilmiah mereka, bahwasanya peperangan budaya dan ideologi telah dimulai. Dan peperangan antara konsep Islami dan konsep pemikiran sekuler telah dinyatakan terang-terangan. Oleh karena itu dapat kita simpulkan bahwa kaum muslimin harus menyatukan barisan mereka dan memadukan visi dan misi mereka. Dan mereka harus mempelajari manhaj Islami yang benar.
Pergolakan pemikiran membangkitkan sentimen sebagian kelompok yang menggiring mereka melakukan beberapa aksi kekerasan. Aksi tersebut bersandar kepada beberapa metodologi berpikir yang keliru, secara tidak langsung merupakan sebab timbulnya beberapa kekacauan dalam lembaran sejarah dunia Islam.
Oleh karena itu, maka sudah sewajarnya kita menelaah dengan seksama pola pemikiran politik yang Islami menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan mengambil metodologi Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai solusi dalam menghadapi segala tantangan zaman dan dalam membabat habis pemikiran- pemikiran yang menyesatkan.
Sebagai konsekswensinya umat Islam harus bersatu di atas pedoman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pedoman itulah yang dapat membantu umat ini dalam mengarahkan kebangkitan umat Islam dan memperbaiki perjalanan menuju ke arah sana.
Kebangkitan Islam telah muncul di atas dua manhaj :
a. Pertama : Manhaj yang memulai dengan menancapkan aqidah yang benar dan berusaha mengamalkannya, kemudian berangkat dan situ berusaha menelurkan ide-ide politik yang sejalan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
b. Kedua : Manhaj yang memulai dengan memunculkan ide-ide politik dan undang-undang sementara masalah aqidah dikebelakangkan. Akhirnya mereka jatuh dalam tindakan-tindakan yang salah.
Di bawah ini, akan saya salinkan secara berseri nasehat para ulama tentang masalah Politik dan Pemikiran, yang mana para ulama mengetengahkan asas-asas yang menjadi dasar dari kaidah bagi seluruh kafilah-kafilah dakwah Islam. Di samping mengetengahkan hubungan antara penguasa dan rakyat, amar ma’ruf nahi mungkar dan masalah perseteruan antara yang haq dan batil.
Dan sesungguhnya para ulama tertuntut untuk menjelaskan manhaj Ahlus Sunnah
wal Jama’ah dalam bidang politik dan pola pemikiran sebagaimana halnya
mereka menjelaskan bidang aqidah. [1]
—————————————————————————-
Dialog Kedua
Bersama Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan.
Pertanyaan :
Fadhilatus Syaikh, dien adalah nasihat. Dan nasihat merupakan salah satu dasar Dienul Islam. Namun kendati begitu kami masih menemukan kendala khususnya yang berkaitan dengan hakikat nasihat kepada penguasa dan batasan-batasannya. Bagaimanakah caranya memberi nasihat kepada penguasa dan fase-fasenya. Problematika yang sangat serius adalah tentang merubah kemungkaran dengan tangan (tindakan). Sudikah anda mejelaskan persoalan ini ?
Jawaban.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan hal ini, beliau
Bersabda :
“Artinya : Dien adalah nasihat,. “Kami bertanya : “Bagi siapa ?” Beliau
bersabda: “Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, penguasa kaum dan segenap kaum
muslimin”
Nasihat bagi penguasa kaum muslimin adalah dengan mentaati mereka dalam perkara ma’ruf, mendoakan mereka dan menunjuki mereka jalan yang benar serta menjelaskan kekeliruan yang mereka lakukan supaya dapat dihindari. Dan hendaknya nasihat itu diberikan secara rahasia, empat mata antara si pemberi nasihat dan penguasa tersebut. Nasihat kepada penguasa itu juga dapat diberikan dalam bentuk melakukan instruksi-instruksi yang diserahkan melalui aparat yang diangkat penguasa dan orang-orang yang diberi kewenangan olehnya. Yaitu melakukannya dengan amanah dan ikhlas. Ini juga
termasuk bentuk nasihat kepada penguasa kaum muslimin.
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa melihat sebuah kemungkaran hendaklah ia ubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka bencilah kemungkaran itu dalam hatinya”.
Maksudnya, kaum muslimin terbagi menjadi tiga kelompok :
1. Yang memiliki ilmu dan kekuasaan (2), maka mereka berhak merubah kemungkaran dengan tangan (tindakan), seperti pemerintah dan aparat-aparat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar. Merekalah yang berwenang merubah kemungkaran dengan tangan melalui proses hukum syar’i.
2. Yang memiliki ilmu tapi tidak memiliki kekuasaan. Kelompok ini hendaknya merubah kemungkaran dengan lisan. Yaitu dengan menjelaskan kepada umat manusia hukum halal dan haram, ma’ruf dan mungkar. Ia berhak menganjurkan kepada yang ma’ruf, melarang, memberi bimbingan dan menasihati, semua itu termasuk mengingkari kemungkaran dengan lisan.
3. Seorang muslim yang tidak memiliki ilmu dan tidak pula memiliki kekuasaan. Kelompok ketiga ini cukuplah membenci kemungkaran dan pelakunya dalam hatinya. Menjauhkan dirinya dari kemungkaran dan pelakunya. Itulah tingkatan amar ma’ruf nahi mungkar.
Pertanyaan :
Apakah metode dakwah dibatasi dengan kaidah-kaidah tertentu ?
Jawaban.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” [An-Nahl : 125]
Orang yang terjerumus dalam kemungkaran boleh jadi karena kejahilannya. Maka untuk orang jenis ini cukup didakwahi dengan cara yang bijaksana. Misalnya dengan menjelaskan kekeliruannya, apabila telah jelas kekeliruan tersebut baginya ia segera kembali kepada kebenaran. Di antara manusia ada juga yang walaupun kekeliruannya telah jelas namun ia masih keras kepala tidak mau kembali kepada kebenaran. Barangkali ia memiliki sifat malas, hawa nafsunya merintangi dirinya untuk menerima kebenaran. Maka untuk orang jenis ini dibutuhkan pelajaran yang baik, yaitu dengan memperingatkan kepadanya kerasnya siksa Allah dan hukuman yang bakal diterima oleh orang yang terus menerus berbuat maksiat setelah mengetahuinya. Ada pula jenis ketiga, yaitu orang yang membantah apabila mengetahui kebenaran demi mempertahankan kebatilan dan kemungkaran. Ia hanya ingin mencari pembenaran bagi kesalahan yang dilakukannya (3). Orang jenis ini perlu dibantah. Namun hendaknya perbantahan itu dilakukan dengan cara yang terbaik bukan dengan sikap arogan, tidak pula dengan pelecehan dan penghinaan, namun dengan cara yang terbaik, yaitu membantah kebatilan dengan argumen-argumen yang jelas sehingga kebenaran menjadi nyata dan kebatilan menjadi sirna. Inilah tingkatan-tingkatan yang dijelaskan Allah dalam ayat tersebut. Tingkatan pertama dengan hikmah, tingkatan kedua dengan pelajaran yang baik dan tingkatan ketiga dengan perbantahan yang baik. Skala tingkatan-tingkatan itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi mad’u (ummat).
Pertanyaan.
Bagaimana pedoman Salafus Shalih dalam masalah amar ma’ruf nahi mungkar ?
Jawaban.
Tadi telah kita jelaskan bahwa jika amar ma’ruf nahi mungkar itu ditegakkan di negeri Islam seperti negeri kita ini, maka cukup dengan nasihat dan peringatan yang baik, sebab pemerintah negeri tersebut telah mengatur seluruh proseduralnya. Jika si pelaku maksiat harus di cekal, maka keputusannya diserahkan kepada pemerintah yang berwenang. Jika tidak perlu dilaporkan kepada pemerintah maka yang dituntut adalah menutupi kesalahan pelaku maksiat apabila tampak pada dirinya tekad untuk meninggalkan maksiat dan menerima dakwah serta meninggalkan kesalahan yang dilakukannya.
Kesalahan mereka ini tidak perlu diekspos. Cukuplah mereka merubah diri sendiri semampu mereka dari jahat menjadi baik. Jika kelihatannya si pelaku maksiat ini tidak mengindahkan dan tidak menerima nasihat maka sebaiknya mengangkat urusan mereka kepada pihak yang berwajib. Jika telah diangkat kepada pihak yang berwajib maka selesailah kewajiban si pemberi nasihat, sebab ia telah mengembalikan urusan kepada pihak yang berwenang. Namun apabila hal itu terjadi di negeri non muslim, maka cukuplah bagi mereka dakwah kepada jalan Allah dengan cara yang hikmah dan pelajaran yang baik serta mencegah terjadinya fitnah yang lebih besar yang dapat merugikan dan membahayakan kaum muslimin. Jangan sampai muncul sikap arogan dan anarki yang menimbulkan mudharat lebih besar. Cukuplah dengan menyebarkan Dienul Islam secara hikmah dan penuh dengan pelajaran yang baik serta memberi nasihat bagi yang menerima serta menyerahkan urusan kepada Allah bagi orang
yang tidak menerimanya.
————————————————————————
Foot Note.
1. Diringkas secara bebas dengan sedikit perubahan dan tambahan dari Mukadimmah buku Muraja’at fi fiqhil waqi’ as-sunnah wal fikri ‘ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah oleh Dr. Anwar Majid Asyqi [penyalin]
2. Dari Abu Hurairoh Radiyallahu ‘anhu, katanya : Kudengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam berkata : Sesuatu yang aku larang memperbuatnya maka jauhilah dan sesuatu yang aku suruh memperbuatnya maka kerjakanlah sekedar kuasamu. Hanya saja yang membinasakan ummat sebelum kamu karena banyak pertanyaan mereka dan tidak mengikuti perintah Nabi-nabi mereka. (HR. Muslim No. 1309)
3. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda : “Akan ditimpakan kehinaan dan kerendahan bagi orang-orang yang menyalahi perintahku”. (HR Ahmad dengan sanad hasan).
(Disalin dari kitab Muraja’att fi fiqhil waqi’ as-sunnah wal fikri ‘ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, hal 24-38.)