Siapakah Karib Kerabat Kita? Kepada Siapa Kita Bersilaturrahmi?

7271
0
BERBAGI

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan: “Orang-orang yang wajib disambung jalinan silaturrahminya adalah karib kerabat dari jalur ayah maupun jalur ibu. Mereka adalah orang-orang yang bertemu dengan kita pada kakek ke-4. Semakin dekat hubungan kekerabatan itu, semakin wajib silaturrahmi dijalin. Menjalin hubungan silaturrahmi dengan saudara (kandung) lebih wajib dibandingkan dengan paman. Kecuali jika terdapat sebab yang mengharuskan agar hubungan silaturrahmi dengan paman lebih banyak dibandingkan dengan saudara kandung. Misalkan jika paman lebih faqir, atau sedang sakit perlu banyak dijenguk, atau semisalnya…(Silsilah Fataawa Nuurun alad Darb kaset no 356)
Dari penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin tersebut kita mengetahui bahwa karib kerabat seseorang adalah yang bertemu melalui jalur ayah atau ibunya pada kakek ke-4. Pada fatwa yang lain Syaikh Ibn Utsaimin memberi permisalan. Misalkan ada seseorang bernama Muhammad bin Abdullah bin Ali bin Sulaiman bin Kholid. Orang itu bernama Muhammad. Ia memiliki ayah bernama Abdullah. Abdullah memiliki ayah bernama Ali. Ali memiliki ayah bernama Sulaiman. Sulaiman memiliki ayah bernama Kholid. Kholid dan keturunannya adalah kerabat bagi Muhammad. Di atas Kholid, bukanlah kerabat lagi bagi Muhammad (disarikan dari penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin dalam al-Liqoo’ asy-Syahriy (2/164)).
<< di tulis oleh al ustadz Abu Utsman Kharisman >>
WA al I’tishom